Catat, Perhari Ada 150 Janda Baru di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel

TANGERANG; LENSAMETRO— Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa yang melayani kasus perceraian di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melayani lebih dari 150 perkara setiap hari.

Kepala PA Tigaraksa Sodikin mengungkapkan, setiap hari 150 lebih  sidang perceraian yang digelar PA Tigaraksa.

Baca Juga : Dampak Corona, Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel Tertunda Jadi Janda

“Ada tiga ruang sidang yang beroperasi setiap hari. Dalam satu ruangan berkisar 50 sampai 60 orang. Jika dijumlahkan sehati PA Tigaraksa melayani gugatan sidang cerai lebih dari 150 orang,” ungkap Sodikin kepada wartawan, Jumat (10/07/2020).

Baca Juga : Sambut New Normal, Calon Janda Meningkat di Kota Tangerang

Terang Sodikin, sebanyak 75 persen gugatan perceraian penggiatnya yakni pihak perempuan atau istri.

Sedangkan, penyebab tertinggi perceraian di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang yakni faktor ekonomi. ” Kemudian orang ketiga dan kekerasan dalam rumah tangga,” tukasnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *