Catat, 408 Balon Kades Dari 77 Desa Ditetapkan 4 Mei 2021

TANGERANG,LENSAMETRO.com–Penetapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang 4 Mei 2021.

Berdasarkan data di masing-masing panitia terdapat 408 bakal calon (Balon) Kades dari 77 desa yang tersebar di 26 kecamatan akan menggelar Pilkades 2021.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto mengatakan, saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades sedang berada pada tahapan pemeriksaan berkas serta penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi.

“Besok sudah mulai penetapan bakal calon (Balon), mudah-mudahan banyak calon yang memenuhi persyaratan. Tetapi jika banyak belum memenuhi, ada peluang untuk melengkapi,” ujar Hery, Senin (3/05/2021).

Terang Hery, pelaksanaan Pilkades dilakukan pada masa pandemi COVID-19 ini, setiap tahapannya harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Seperti perencanaan, penganggaran dan juga pelaksanaan harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” tukasnya.

Pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD) Bakal Calon Kepala Desa juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini, dengan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA ; Tak Dilibatkan di Proyek Pembangunan Toilet, 3 Warga Solear Tangerang Merusak Kantor Desa

Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, dinyatakan menjadi tim independen pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD).

“Jadi sebelum hari pelaksanaan, nantinya akan diadakan pengenalan dan penyesuaian teknologi bagi bakal calon. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Univerisitas Multimedia Nusantara (UMN) selama 2 hari pada minggu ini. Sehingga diharapkan pada hari H, dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Terpisah, Panitia Pilkades Serentak Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19 Tingkat Kecamatan Tigaraksa Bidang TI dan Humas Ahmad Hidayat menjelaskan, tahapan pemeriksaan berkas bakal calon dan seluruh panitia di 4 Desa Desa Margasari, Bantar Panjang, Pematang dan Cisereh telah pada tahap meneliti setiap berkas bakal calon kepala desa yang mendaftar seperti administrasi kependudukan dan ijazah, mulai dari ijazah minimal setara SMP.

“Bakal calon kepala desa di 4 desa yang mendaftar sudah diteliti dan periksa verifikasi faktual oleh panitia Pilkades,”ucap Hidayat.

“Selanjutnya masuk tahap penetapan bakal calon kepala desa,” tuntasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *