Calon Bupati Yang Direkom Gerindra di Pilkada Serang Segera Didepak Golkar Dari Anggota DPRD

SERANG; LENSAMETRO— Nasrul Ulum yang merupakan jagoan Gerindra untuk melawan petahana Ratu Tatu Chasanah di Pilkada Serang ternyata masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.

Menanggapi hal tersebut DPD Golkar Banten akan memberikan sanksi terhadap kadernya, yakni Nasrul Ulum karena mencalonkan diri melalui partai lain di Pilkada Kabupaten Serang.

Baca Juga : Lawan Tatu di Pilkada Serang, Gerindra Dukung Mantan Kader Golkar 

Seperti diketahui, Partai Golkar secara resmi sudah mengusung Tatu Chasanah pada kontestasi pilkada 2020 berpasangan dengan Panji Tirtayasa.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan karena nekat mengikuti bursa Bakal Calon (Balon) Bupati Serang pada pilkada serentak Tahun 2020 ini,” ujar Fahmi Hakim,  Ketua DPD II Golkar Kabupaten Serang kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Wakil Ketua DPRD Banten ini menjelaskan, tentunya tahapan dan mekanisme akan dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Baca Juga : Golkar Tetapkan Kandidat Pilkada Serentak 2020 di Banten, Ati Diminta Cari Pasangan

“Kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara Nasrul Ulum. DPD Golkar akan memberikan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Nasrul Ulum yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” tegasnya.

Diketahui, saat ini Partai Gerindra telah mengeluarkan surat rekomendasi Nasrul Ulum sebagai Balon Bupati Serang mendampingi Eki Baihaki sebagai Wakil Bupati Serang pada Pilkada 2020 ini. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *