BUMD Sumber Pendapatan Daerah Bukan Sebaliknya

JAKARTA; LENSAMETRO — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menegaskan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan Sumber Pendapatan Daerah dan bukan sebaliknya. Hal itu ditegaskannya pada saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (28/08/2019).

“Ada 1.097 BUMD di Indonesia, namun berdasarkan laporan yang saya lihat dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) itu ada 340,118 triliun rupiah, namun terkait dengan laba yang dicapai baru mencapai 10,372 triliun rupiah. Sehingga kalau kita lihat perbandingan aset dan laba ini baru mencapai 3 persen. Sehingga kita harus meninggalkan pola- pola lama, bagaimana agar BUMD memberikan pemantapan perekonomian di daerah dan menunjang nasional,” kata Hadi.

Hadi menambahkan, BUMD diharapkan mempu memberikan kepuasan dan pemantapan ekonomi melalui laba atau keuntungan yang diraih. Kepuasan tersebut bisa dilakukan dengan penataan sumber-sumber pendapatan dan pemisahan aset.

“Jadikan BUMD untuk dapat memberikan kepuasan kepada pelanggan, pemilik modal maupun stakeholder terkait, jangan sampai isinya merugi terus. Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya penataan agar mampu menjadu sumber-sumber pendapatan daerah terutama pada aset yang harus dipisahkan,” ujarnya.

Melihat capaian tersebut, Hadi menekankan perlu adanya penataan BUMD agar menjadi sumber pendapatan daerah yang memiliki peranan yang strategis dalam peningkatan perekonomian.

“Perlu penataan kembali BUMD agar mampu dapat menjadi sumber pendapatan daerah terutama pada aset yang dipisahkan. Harapan kita semua, BUMD punya peranan yang sangat-sangat strategis dalam peningkatan perekonomian daerah. Oleh karena itu perlu dikelola dengan baik,” ujarnya.

Penataan BUMD tersebut, dilakukan dengan perubahan pola pikir sebagai langkah awal untuk peningkatan budaya kerja agar mampu meningkatkan perekonomian di daerah sebagai penunjang perekonomian nasional.

“Kita harapkan upaya ke depan, kita harus melakukan perubahan dalam pola pikir dan budaya kerja serta target yg dicapai. Kita harus lakukan pemahanan dan pemantapan ke depan agar kinerja BUMD betul-betul bisa memberikan pemantapan perekonomian di daerah dan menunjang perekonomian nasional,” terangnya.

Hadi juga menekankan adanya inovasi untuk membuka peluang usaha untuk dapat mencapai ratget Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), untuk menghadapi peluang dan tantangan.

“Bapak/ibu harus melakukan terobosan baru agar dapat membuka peluang usaha, target ekonomi makro daerah harus mencapai RPJM maupun target yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Peluang-peluang yang ada di daerah ibu/bapak yang pahami, tinggal bapak/ibu mengembangkan dan menyambung infrastruktur di daerah yang telah diipersiapkan dan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dijabarkan dalam 5 Prioritas Nasional (PN), berupa pembangunan manusia dan pengetasan kemiskinan, infrastruktur, dan pemerataan wilayah. Selain itu, menyangkut sektor industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup. Sehingga diharapkan BUMD juga dapat mempu memenuhi target RKP 2020 untuk mencapai pelayanan publik yang sesuai tata kelola perusahaan yang baik.

“Dalam hal RKP 2020 bapak/ibu juga harus melihat apa yang menjadi target dan membantu untuk dapat mencapai target tersebut. Oleh karenanya, Penguatan BUMD dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good coorporate goverance),” pungkasnya.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *