Bukan Pepesan Kosong, Pansus Mutasi ASN Resmi Diajukan Fraksi PPP Tangerang

TANGERANG; LENSAMETRO- Pengajuan Pansus di DPRD Kabupaten Tangerang terkait mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tangerang resmi diajukan.

Usulan Pansus yang tertuang dalam surat bernomor 005/ XII/ -4/2020 diajukan oleh Fraksi PPP Kabupaten Tangerang yang ditandatangani seluruh anggota Fraksi partai berlogo Ka’bah tersebut.

Inisiator Pansus Nazil Fikri menegaskan, pengajuan Pansus tersebut bertujuan untuk membuka transparansi proses mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkab Tangerang yang terkesan tidak transparan.

Baca Juga ; Fraksi PPP Sebut Mutasi ASN di Pemkab Tangerang Seperti Main Petak Umpet

“Ini sikap konstitusional untuk membuka tabir gelap proses mutasi dan rotasi di Pemkab Tangerang,” ungkap Nazil Fikri kepada lensametro.com, Kamis (5/11/2020).

Menurut Nazil, pembentukan Pansus harus dilakukan agar proses mutasi dan rotasi di Pemkab Tangerang dibuka dengan terang benderang.

“The rightman on the right place harus menjadi acuan. Agar tidak ada cerita seorang bendahara berasal dari Insinyur atau sarjana hukum. Karena ASN adalah jenjang karier bukan jenjang politis,” tegas Nazil.

Baca Juga ; Pansus Mutasi ASN Berhembus Kencang di DPRD Kabupaten Tangerang, Siapa Yang Tersudut?

Ketua Fraksi PPP ini menuturkan, usulan Pansus ini bagian dari melaksanakan tugas pokok dan fungsi kontroling DPRD Kabupaten Tangerang.

“Sehingga terciptanya sistem pemerintahan yang sensual rule of the game. Bukan like and dislike atau karena hal lainnya,” tukasnya.

Menurut Nazil, mutasi dan rotasi seharusnya mengedepankan semangat reformasi birokrasi. Agar good government dan good governance terlaksana sesuai mandat undang-undang.

Baca Juga ; Hmmm, Undangan Pelantikan Mutasi Pejabat Kok Disebar Malam Hari, Ini Penjelasan BKPSDM

“Secara resmi surat pengajuan Pansus telah kami sampaikan ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *