Bukan Kepala Daerah, Ini Perempuan Pertama Penerima Vaksin Sinovac di Banten

BANTEN, LENSAMETRO- Perempuan pertama yang menerima vaksin Sinovac di Banten yang digelar di Pondopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Kamis (14/1/2021).

Perempuan pertama yang menerima suntik vaksin Sinovac di Banten adalah dr. Ati Pramudji Hastuti.

Perempuan berhijab yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi perempuan pertama penerima suntik vaksin Sinovac.

“Benar, saya perempuan pertama di Banten yang menerima vaksin Sinovac,” ujar Ati Pramudji Hastuti kepada lensametro.com, Jumat (15/1/2021).

Ditanya kesan dirinya menjadi perempuan pertama penerima vaksin Sinovac di Banten, Ati menanggapinya secara dingin.

“Kesannya biasa saja. Karena ini kan sudah menjadi tanggungjawab saya selalu Kadinkes Banten,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ati berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan (Nakes) di Provinsi Banten untuk ikut serta menerima vaksinasi.

BACA JUGA ; 3 Kepala Daerah di Banten Dari Partai Berjas Biru ini Belum Divaksin

“Saya berharap para tenaga kesehatan untuk ikut seta divaksinasi tanpa keraguan,” ucapnya.

Terang Ati, vaksin Sinovac berfungsi untuk meningkatkan antibody dalam tubuh dari serangan covid-19.

“Vaksin ini dalam rangka melindungi diri sendiri dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, selain kepala daerah, vaksinasi di Provinsi Banten juga melibatkan 14 pimpinan daerah yang tergabung dari forum koordinasi pimpinan daerah.

Ati mengungkapkan, 14 daftar pejabat tinggi daerah Banten, terdapat 4 orang yang akan dijadwalkan ulang untuk vaksinasi. Sebab kondisi tubuh belum stabil.

Diantara pimpinan tinggi pejabat daerah yang akan dijadwal ulang tersebut yakni Danrem Banten, Kapolda Banten dan sejumlah kepala daerah seperti Walikota Serang dan Bupati Lebak.

Sedangkan, Gubernur Banten dan Walikota Cilegon tidak bisa menerima vaksin. Lantaran faktor usia yang membatasi vaksinasi Sinovac maksimal berusia 60 tahun. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *