Bocah SD Dicabuli Pria Setengah Abad di Cisoka

KABUPATEN TANGERANG; LENSAMETRO- Bocah kelas 5 SD menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial SW (52) di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut bermula saat korban (sebut saja Anggrek) ditinggal orang tuanya berinisial NR bekerja.

Sepulang sekolah, korban yang memang dititipkan ke istri pelaku bermain bersama anak SW.

Namun, malang nasib Anggrek, dirinya ditarik ke kamar oleh SW dengan iming-iming uang jajan. Di kamar itulah SW melampiaskan birahinya kepada bocah yang masih lugu itu.

“Korban ini setelah pulang sekolah, bermain dengan anak pelaku sambil menunggu ibunya pulang kerja. Namun ketika korban sendiri, Suwarno langsung menarik korban ke kamar dan mencabulinya,” ungkap AKP Akbar Baskoro kepada wartawan, Jum’at (24/01/2020).

Aksi bejat pria setengah abad ini kepada Anggrek ternyata bukan kali pertamanya. Berdasarkan pengakuan korban telah dilakukan sebanyak dua kali sejak Desember 2019 yang lalu.

“SW telah melakukan pencabulan kepada korban sebanyak dua kali. Pertama pada Rabu pada 18 Desember 2019 dan kedua yakni pekan kemarin pada Jumat 17 Januari 2020,” terangnya.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya. kemudian NR melaporkan ke Mapolsek Cisoka. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan melakukan visum et revertum, pihaknya langsung menangkap SW,” tukasnya.

Atas perbuatan amoralnya, kini SW mendekam di jeruji besi dan dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam 15 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (krm/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *