Berturut-turut, Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Opini WTP ke-12 dari BPK 

BANTEN; LENSAMETRO- Pemkab Tangerang kembali mempertahankan tradisi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.

Predikat WTP ini diterima langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Kantor BPK RI Provinsi Banten. Penyerahan laporan tersebut digelar di Aula Kantor BPK Serang, Rabu, (24/06/2020).

Bupati Ahmed Zaki Iskandar memberikan apresiasi kepada Sekda dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.

“Semoga capaian ini bisa memotivasi dan sama-sama benahi tata kelola APBD demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ujar Zaki.

Lanjut Zaki, raihan WTP 12 kali berturut-turut ini sebetulnya bukan tujuan akhir. Tapi menjadi salah satu kendaraan untuk melakukan berbagai macam pengawasan kontrol, evaluasi dan juga koordinasi terhadap pemanfaatan laporan keuangan yang dikonsolidasikan.

Menurutnya, terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD  di tengah pandemi covid 19.  Pihaknya dari Kabupaten Tangerang meminta BPK Provinsi Banten untuk ikut di semester kedua mengawasi, dan monitor pelaksanaan anggaran yang saat ini sedang dilaksanakan untuk penanganan dan pencegahan covid-19.

“Karena sampai saat ini banyak sekali refocusing dan realokasi dari APBD Kabupaten Tangerang,” tukasnya.

Lanjut Zaki, Pemkab Tangerang membutuhkan banyak bimbingan saran dan masukan dari BPK terkait penggunaan anggaran. Terutama dalam penanganan covid 19 di Kabupaten Tangerang. “Karena kami menginginkan transparansi dan akuntable dalam penganggaran,” ucapnya.

Senada, Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, predikat WTP tersebut ada hal-hal yang perlu dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK, karena setiap daerah pasti memiliki catatannya masing-masing.

“Tapi Alhamdulillah rekomendasi dan arahan dari BPK hanya dari sisi administrasi saja dan WTP ini sebagai landasan awal untuk melaksanakan APBD 2020 dan 2021. Jadi ini merupakan bagian dari tanggungjawab Pemda yang dilaksana dalam pemeriksaan BPK,” terang Sekda. (ril/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *