Berikut Catatan Polda Banten Selama Tahun 2019

SERANG ; Lensa Metro — Sepanjang tahun 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Satu diantaranya kasus pembunuhan sadis terhadap seorang gadis Baduy berusia 13 tahun di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Lebak pada 30 Agustus lalu. Dalam waktu tak terlalu lama, penyidik Polda Banten berhasil membekuk tiga pemuda yang menjadi pelakunya.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Tomsi Tohir mengatakan, pihaknya bersama jajaran gigih memilihara keamanan dan ketertiban, penegakkan hukum, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat Banten. Hasilnya, angka kejahatan di wilayah hukum Polda Banten menurun dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, Tomsi mulai menjabat sebagai Kapolda Banten sejak November 2018 lalu. Mantan Karowassidik Bareskrim Polri ini memiliki pengalaman pajang yang bertugas di bidang reserse.

“Alhamdulillah, kasus demi kasus, ataupun kejadian peristiwa yang dialami oleh masyarakat Banten dapat kita tangani dengan baik,” ungkap Tomsi, Selasa 31 Desember 2019.

Hal ini tentunya, kata dia, tidak hanya peran Polri saja, melainkan adanya sinergitas bersama TNI, Pemerintah daerah, instansi terkait, dan peran masyarakat yang terjun aktif dalam membantu kepolisian dalam menangani kejadian-kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, TNI, Tokoh Masyarakat, Forkominda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan masyarakat Banten secara umum yang telah bahu-membahu untuk membantu Polda Banten dalam menyelesaikan permasalah yang ada.

“Saya berharap, masyarakat Banten yang terkenal dengan agamisnya dapat memberikan semangat untuk mencegah tindakan kejahatan dan bersama-sama Polri membangun kerukunan, sehingga tercipta kondisi yang aman di Provinsi Banten ini.” ujar Tomsi.

Selama tahun 2019, kata Tomsi, Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangani 12 kasus pembunuhan yang seluruhnya terungkap dan pelakunya berhasil ditahan. Bahkan ada dua kasus tunggakan pembunuhan di tahun 2018 yang juga dapat diselesaikan pada tahun 2019. Menurutnya, ada berbagai jenis motif pelaku, yang paling menonjol diantaranya desakan ekonomi, persaingan bisnis, persugihan, perselingkuhan dan perkosaan serta motif lainnya.

Selain itu, lanjut Tomsi, Ditreskrimum Polda Banten juga berhasil meringkus sindikat perampokan terhadap sejumlah mini market di wilayah hukum Polda Banten yang dilakukan oleh tujuh orang pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kepada polisi, kata dia, pelaku mengaku melakukan aksi perampokan mini market sebanyak 40 kali sejak tahun 2016. Aksi mereka tak hanya di wilayah Banten, namun juga di Jakarta dan Bekasi.

“Pengungkapan komplotan spesialis pembobol mini market tersebut, berawal dari tertangkapnya tiga orang pelaku yang sedang melaksanakan aksinya di sebuah mini market di daerah Warunggunung, Lebak,” pungkasnya.

Kemudian dari penangkapan tersebut, Tomsi berujar, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya. Modus yang mereka lakukan dengan merusak kunci gembok pada pintu atau rolling door menggunakan gunting pemotong besi, kunci leter L dan T yang sudah dimodifikasi.

Kemudian, Tomsi pun mengungkapkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten juga berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba sepanjang tahun 2019. Dengan jumlah 732 kasus dengan 933 tersangka, kata Tomsi, menunjukan adanya peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya menangani 644 kasus dengan 834 tersangka.

“Meningkatnya pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya, menunjukan bahwa jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, sangat serius memberantas peredaran narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita antara lain sabu 3.934 Gram, Ganja 235.495 Gram, Tembakau Gorila 649,19 Gram, Zenith 201,853 Gram, dan Zat adiktif lainnya 510.660 Butir serta menyita 64.100 botol minuman keras hasil operasi pekat dan sikat tahun 2019.

Lebih lanjut Tomsi mencatat angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 sebanyak 1.302 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 619 orang. Dibandingkan tahun 2018 lalu, angka ini menurun. Pada 2018, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.501 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 715 orang. Artinya telah terjadi penurunan jumlah kecelakaan sebanyak 199 kasus sedangkan korban meninggal dunia turun sebanyak 96 jiwa.

“Penurunan angka kecelakaan dan korban meninggal dunia ini adalah berkat kerja keras dalam mengkampanyekan Kamseltibcar lantas  melalui program,” tuturnya.

Di bidang Kantibnas, Tomsi pun menjadi penggagas pelaksanaan Lomba kampung bersih dan aman (LKBA). Dimana salah satu kriteria lomba tersebut adalah tidak terjadinya kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba dikampung tersebut, sehingga masyarakat ikut berpartisipasi maksimal menjaga kampungnya.

“Tidak hanya kasus kejahatan kriminal, penanganan pasca terjadi tsunami yang menerjang   beberapa wilayah pantai di Selat Sunda, diantaranya pantai-pantai di Kabupaten Pandeglang, Serang, dan Lampung Selatan, pada 22 Desember 2018 lalu,” tuturnya.

Tomsi juga menerjukan kekuatan personel Polda Banten yang berjumlah 1.300 personel, untuk membantu para korban yang terdampak bencana tsunami. Personel tersebut ditugaskan untuk membuka jalan yang terisolir, secepatnya menolong korban jiwa, baik yang luka maupun yang meninggal dunia, mengidentifikasi mayat serta menghubungi pihak keluarga korban melalui posko kesehatan dan media center Polda Banten.

“Kami pun patroli kelokasi rumah warga yang ditinggalkan untuk mengungsi, melakukan kegiatan trauma healing kepada para korban, pendistribusian bantuan logistik ke lokasi-lokasi pengungsian dan mendirikan dapur umum untuk masyarakat,” tutupnya.(res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *