BEM Se Serang Raya Sebut Banten Darurat Korupsi, Tapi Kok Bisa Dapat WTP Sih

BANTEN,LENSAMETRO.com-  Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya menggeruduk Kantor Kejati Banten, Rabu (2/6/2021).

Dalam aksinya mereka menyebut Provinsi Banten mengalami darurat korupsi. Hal itu ditandai dengan munculnya 3 dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten dalam dua bulan terakhir

Tiga kasus korupsi tersebut diantaranya dana hibah untuk Pesantren tahun 2018 dan 2020 kasus pengadaan lahan untuk Gedung Samsat Malingping tahun 2019, dan kasus pengadaan masker tahun 2020

Berdasarkan pantauan, gabungan Mahasiswa Serang Banten itu datang menuju Kejati Banten dengan menggunakan mobil truk dan losbak.

Baca Juga ; Kejati Banten Tetapkan Mantan Kabiro Kesra Tersangka Hibah Pondok Pesantren

Sebanyak 14 Universitas/perguruan tinggi  yang ikut dalam aksi demontrasi tersebut. Satu persatu perwakilan dari mahasiswa menyampaikan aspirasinya.

Secara garis besarnya mereka mendesak Kejati Banten mengusut tuntas kasus korupsi di Pemprov Banten.

“Mega korupsi dana hibah pada tahun 2020 sebear Rp117,78 miliar yang seharusnya tersalurkan secara utuh kepada 3.926 pondok pesantren ini
malah dijadikan alat untuk mengambil keuntungan. Tentunya sangat membuat hancur marwah para ulama dan santri yang ada di provinsi banten,” ujar Faiz Naufal Alfarisi, Korlap Aksi.

Menurut mahasiswa, pada tahun 2018 sebesar Rp66 miliar dana hibah yang dikucurkan juga disinyalir bermasalah.

“Belum lagi kasus korupsi dana pembuatan masker senilai Rp1,68 miliar yang seharusnya dipergunakan untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat Banten malah habis di gasak. Di tambah lagi kasus korupsi pengadaan Samsat Malingping senilai Rp850 juta,” ungkapnya.

Baca Juga ; Nah Loh, 3 Tersangka Korupsi Masker Medis di Banten Ditahan

Dia menambahkan, bagaimanapun kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Gubernur Banten, Biro Kesejahteraaan Rakyat Provinsi Banten, tim evaluasi penganggaran hibah dan juga FSPP sebagai penyalur dana hibah.

“Semuanya memiliki peran masing masing sehingga mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi. Ditambah lagi lalainya pengawasan dari DPRD provinsi Banten membuat proses tindak pidana korupsi ini menjadi semakin mulus dan semakin gampang untuk dilakukan,” katanya.

Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan kinerja BPK RI Perwakilan Banten yang memberikan perdikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Pemprov Banten. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *