Belasan Bangli dan PKL Digusur di Cipondoh Kota Tangerang

TANGERANG; LENSAMETRO- Sejumlah Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kali Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang dibongkar Satpol PP, Jum’at (19/06/2020).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, mengatakan, dalam penertiban pihaknya, 12 Bangli yang berdiri di bahu jalan dibongkar.

Baca Juga : Lagi Asyik Ngamar di Hari Valentine, 12 Pasang Muda-Mudi Digrebek Pol PP

“Ada 12 lapak itu pun sudah ditinggal pemiliknya,” ujar Agapito kepada wartawan.

Selain membongkar Bangli, personel Satpol PP juga menertibkan PKL yang kedapatan berjualan di bahu kiri sepanjang jalan.

Kata Agapito, sebelum dilakukan penertiban, telah dilakukan kesepakatan bersama baik para pedagang maupun pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) agar berjualan hanya diperbolehkan di bahu sebelah kanan jalan.

Baca Juga : Satpol PP Usir Penjual Makanan yang Mangkal di Kawasan Puspemkab Tangerang

“20 personel diterjunkan. Sedangkan PKL yang melanggar, lapaknya kami angkut ke Mako Satpol PP,” pungkasnya. (adi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *