‘Bela WNI Mantan ISIS’ , PKS Banten Minta Negara Tak Lalai

SERANG; LENSAMETRO—Pemerintah jangan lepas tangan dan harus melindungi WNI sekalipun eks ISIS. Demikian ditegaskan Juhaeni M Rais, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten menanggapi sikap pemerintah Indonesia  yang tidak akan memulangkan WNI mantan ISIS ke tanah air.

“Tetapi nanti dipersilahkan untuk diproses secara ketentuan yang ada. Inikan negara hukum, pemerintah jangan bersikap sekarep dewek. Coba hukumnya seperti apa, kumpulkan dan rembukan ke para ahli tatanegara. Jadi pemerintah jangan lepas tangan dalam hal ini,” ucap Juhaeni kepada wartawan, Senin (17 /02/2020).

Menurut Juhaeni,  WNI eks ISIS  merupakan putra putri bangsa Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya. “Tumpah darahnya itu ada di Indonesia, terlepas dari apa yang mereka lakukan, negara secara konstitusiaonal tetap wajib melindungi segenap tumpah darah, artinya semuanya tanpa terkecuali,” tegasnya.

Lanjutnya, di berbagai negara penduduknya ada yang baik dan tidak baik. Yang baik diperbanyak dan yang tidak baik dibina.
“Di dalam sebuah keluarga kalau ada anak nakal segimanapun, tetap orang tua harus bertanggungjawab,” ucapnya.

Paparnya, Bangsa Indonesia harus menjadi  sebagai bangsa besar yakni merangkul dan membina. Bukan sebagai bangsa kecil yang baperan. “Kalau Bangsa besar dewasa dalam bersikap,” tukasnya.

Politisi PKS ini menyakini Tidak semua orang yang berangkat ke sana (WNI eks ISIS) berdasarkan ideologi. Bahkan kemungkinan, kata dia berdasarkan emosional atau ketidaktahuan dan seterusnya.

“Jadi dipilah pilih, yang memang betul-betul bersalah harus dihukum. Toh banyak juga selain mereka yang jahat,” ucapnya.

Perlu diketahui, sebanyak 689 Warga Negara Indonesia (WNI) Eks ISIS dipastikan tidak akan dipulangkan ke Indonesia. Hal itu ditegaskan Menkopolhukam Mahfud MD. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *