Begini Perubahan Anggaran Pemkab Tangerang;  Pendapatan Naik, Belanja Juga Lebih Tinggi

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) kembali melakukan perubahan anggaran.

Hal tersebut terlihat dari penyampaian Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli di rapat Sidang Paripurna Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS, Kamis (19/8/2021).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Khalid Ismail tersebut hanya mendengarkan rencana perubahan anggaran yang di sampaikan oleh Mad Romli Wakil Bupati Tangerang.

Dalam Pemaparannya Wakil Bupati mengatakan kalau terjadi peningkatan dalam sektor pendapatan yang mencapai Rp159,66 Miliar dari APBD Murni sebesar Rp5,46 Triliun dan pada rencana perubahan anggaran pendapat berubah menjadi Rp5,62 Triliun.

” Jumlah pendapatan murni Rp5,46 T setelah perubahan Rp5,62 T bertambah Rp159,66. Pendapat Asli Daerah sebelum perubahan Rp2,49 T menjadi Rp2,59 bertambah Rp99,81 M. Untuk
Pendapatan transfer sebelum perubahan Rp2,66 T setelah perubahan Rp2,72 T naik Rp54,80 M,” terang Mad Romli.

Menurut Mad Romli peningkatan pendapatan juga terjadi pada sektor pendapatan lain-lain yang Peningkatannya mencapai 5,04 Miliar.

” Pendapatan lain lain daerah yang sah sebelum perubahan Rp305,49 M setelah perubahan Rp310,53 M bertambah Rp5,04 M”, jelasnya.

Disisi yang lain, peningkatan juga terjadi pada sektor belanja. Yakni
Belanja operasional Rp3,93 T setelah perubahan menjadi Rp4,21 T naik Rp279,68. Sedangkan, belanja modal sebelum perubahan Rp1,15 T setelah perubahan Rp1,16 T bertambah Rp15,32 M.

“Disi lain belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dibanding belanja lainnya, sebelum perubahan Rp40 M perubahan Rp143,19 M bertambah Rp103,19 M. Sedangkan, belanja transfer sebelum perubahan Rp663,47 M menjadi Rp680,44 M naik Rp16,97 M,” paparnya.

Mad Romli menjelaskan, tingginya angka belanja pada rencana perubahan anggaran ini, membuat kalkulasi APBD perubahan mengalami defisit anggaran.

“Defisit anggaran sebelum perubahan Rp324,99 M setelah perubahan bertambah Rp255,50 M pada total defisit mencapai Rp45 M,” tegasnya.

Baca Juga ; Anggota DPRD dan Pejabat Pemkab Tangerang Gelar Rapat di Hotel Jakarta, PPKM Level 4 Kurang Pedas Ya?

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan, DPRD dalam hal ini badan anggaran akan mengkalkulasi usulan dari pemerintah terkait perubahan anggaran tersebut.

“Kondisi pandemi memaksa ada recofusing dan akselarasi anggaran sehingga pembangunan tetap berjalan dalam kondisi yang sangat terbatas,” papar politisi PDIP ini.

Ia mengakui, meski ada peningkatan pendapatan namun peningkatan belanja juga tidak terhindarkan. Karena kebutuhan yang sangat mendesak.

“Kalkulasi harus detail dan jelas. Sehingga bisa melakukan koreksi dan masukan terkait rencana perubahan anggaran ini, karena ada angka defisit yang harus di selesaikan dalam APBD Perubahan ini,” tegasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *