Bawaslu Pandeglang Sikat Alat Peraga Kampanye

PANDEGLANG; LENSAMETRO- Bawaslu Kabupaten Pandeglang tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa foto dan atribut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Jum’at (25/09/20).

Ketua Divisi Pengawasan Pilkada Karsono mengatakan, penertiban ini dilakukan jelang masa kampanye yang dimulai 26 September – 5 Desember 2020 mendatang.

“Penertiban ini dilakukan jelang masuknya masa kampanye besok sampai 5 Desember Mendatang” tukasnya.

Tim penertiban yang terdiri dari unsur BAWASLU, TNI dan POLRI ini menertibkan sejumlah atribut kedua paslon di sepanjang jalan dan instansi.

“Karena kami tahu salah satu paslon merupakan petahana, jadi spanduk atau plang yang masih ada gambar Bupati atau Wakil mesti dicopot atau ditutup supaya adil,” ujar Karsono kepada wartawan.

Baca Juga ; Spanduk Bacalon Bupati Pandeglang Bertebaran di Sejumlah Titik, Bawaslu Tak Berkutik

Sementara, salahs personel di lapangan Yudi mengutarakan, demi keadilan bagi kedua Paslon, pihaknya melakukan sterilisasi kedua paslon baik No 1 atau 2 di sepanjang jalan, fasilitas umum ataupun instansi karena Bupati sudah cuti.

“Bupati sudah cuti dan karena itu sesuai arahan tidak boleh lagi ada foto beliau yang terpampang di instansi” tutupnya,” (oq/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *