Banten KLB Pandemi Corona, Zaki Liburkan Sekolah dan Tutup Tempat Hiburan

TANGERANG; LENSAMETRO—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meliburkan semua sekolah selama dua pekan.

Hal itu untuk mencegah pandemi corona pasca Provinsi Banten Wahidin Halim tetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona atau covid-19 dengan Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tertanggal 14 Maret 2020.

“Semua sekolah di seluruh tingkatan mulai dari Paud, SD, SMP dan setingkat diliburkan per 16 Maret sampai 30 Maret 2020,” ujar Zaki kepada lensametro.com, Minggu (15/03/2020).

Selain meliburkan sekolah, orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini juga menutup tempat hiburan dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Restoran, cafee dan tempat karaoke jam operasionalnya dibatasi. Dan fasilitas umum diwajibkan menyediakan thermal scanner (alat pengukur suhu bandan) dan menyediakan sabun pencuci tangan dan cairan atiseptik yang mudah diakses,” tegas Zaki.

Zaki juga mengimbau agar semua pihak menghentikan semua aktifitas yang mengumpulkan masyarakat seperti resepsi, apel dan peringatan hari besar agama.

“Serta menundaan bepergian ke luar kota juga membatasi sentuhan fisik seperti salaman, cipika-cipiki dan sebagainya,” tukasnya.

Lanjut Zaki, imbauan ini bersifat sementara sampai virus corona atau covid-19 bisa terkendali. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *