Astaga! Habis Berwisata ke Bogor, 46 Warga Kecamatan Kelapadua Positif Covid-19

TANGERANG, LENSAMETRO.com-  Habis berwisata ke Bogor sebanyak 46 warga Kecamatan Kepaladua positif Covid-19.

Warga yang positif Covid-19 tersebut yakni warga RW 28 Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka (Bonang), Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang.

Puluhan warga tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 usai menggelar acara wisata alam di Gunung Dago, Bogor, Jawa Barat pada 10 April 2021 lalu.

Lurah Bojong Nangka, Dani Herdani membenarkan peristiwa yang menimpa warganya tersebut.

Menurutnya, puluhan warga perumahan tersebut tersebut terpapar virus Covid-19 usai pulang dari kegiatan wisata alam di wilayah Bogor.

Usai pulang dari kegiatan tersebut, beberapa warga yang mengingkuti acara wisata alam jatuh sakit hingga harus dirawat di rumah sakit. Belakangan, dari hasil pemeriksaan swab, tercatat positif Covid-19.

“Benar dan kejadiannya beberapa hari lalu. Acara yang digelar berupa wisata alam di wilayah Bogor, dan beberapa warga mengalamai sakit lalu saat dilakukan swab PCR hasilnya positif Covid-19,” ungkap Dani saat dihubungi wartawan, Minggu (25/4/2021).

Dani menjelaskan, begitu mengetahui jika ada puluhan warga yang positif Covid-19, Dinkes Kabupaten Kabupaten Tangerang langsung bergerak melakukan tracing dan testing kepada beberapa warga yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.

BACA JUGA ; Diperpanjang Lagi, PSBB di Tangerang Raya Pas Satu Tahun

“Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan melakukan tracing dan testing besok (Senin, 26 April 2021),” jelasnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini, beberapa warga masih menjalani karantina di Hotel Yasmin dan beberapa orang isolasi mandiri.

“Untuk yang isolasi mandiri di rumah diawasi ketat dan disuplai sembako. Berkaca dari kasus ini, kami himbau masyarakat untuk waspada dengan Covid-19,” tandasnya.

Perlu diketahui, Pembatasan Sosial. Berskala Besar (PSBB) masih berlaku di Provinsi Banten. Pun di Kabupaten Tangerang. Selain itu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro juga masih berlaku. (ram/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *