Anak Buah Irna ‘Larang’ Kades Rombak Aparatur Desa

PANDEGLANG; LENSAMETRO – Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita melantik  17 Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades serentak Kabupaten Pandeglang pada tanggal 15 Desember 2019 dan Pergantian Kepala Desa Antar waktu di Gedung Pendopo Bupati, Kamis (30/01/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa DPMPD Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, para Kades yang baru dilantik agar langsung bekerja dan jangan mempermasalahkan kendala yang ditinggalkan Kades sebelumnya.

Ia juga melarang Kades merombak aparatur desa yang sudah dibuat oleh pimpinan sebelumnya.

“Kades harus langsung bekerja dan jangan melakukan perombakan aparatur desa. Kecuali memang ada yang melanggar aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Doni Hermawan.

Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam sambutannya mengatakan, selama ini desa mendapat anggaran yang begitu besar dari pemerintah. Maka atas dasar tersebut Irna berharap para kades baru mampu bekerja secara profesional serta dapat mengelola pemerintahan desa dengan baik juga mampu berinovasi demi kemajuan desa.

“Selamat bertugas dengan penuh tanggung jawab dan intergritas. Masyarakat menanti kinerja para Kades. Harapan dan impian ada di pundak kalian semua dalam mewujudkan pembangunan kesejahteraan dan kemajuan bagi desa,” pungkasnya. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *