Alhamdulillah, Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Cangkudu Mulai Dibagikan

LENSA METRO-, Masyarakat Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tersenyum lebar. Pasalnya, sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai didistribusikan. Secara simbolis, ada 100 sertifikat yang diberikan kepada pemohon. Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cangkudu, Jumat (14/8/2020).

“Mudah-mudahan sertifikat tanah bermanfaat. Tanah warga kami memiliki kekuatan hukum,” kata Kepala Desa Cangkudu Abdullah.

Abdullah yang juga biasa disapa Victor ini menerangkan, program PTSL di desanya ia kawal langsung. Hal itu agar program dari semua tahapan berjalan dengan baik dan agar tidak ada penyelewengan seperti adanya pungutan liar (pungli). Dia menambahkan, kuota PTSL di Desa Cangkudu gelombang awal sebanyak 1500 sertifikat.

“Kami jalankan program ini sesuai aturan. Tak ada pungli dan semoga semua sertifikat cepat diselesaikan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Yuridis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang Teteng Iriandi mengatakan, proses penerbitan sertifikat terus dilakukan. Bila sudah tercetak, sertifikat akan langsung diserahkan kepada pemohon.

“Semua sertifikat, kami pastikan jadi. Secara bertahap akan kami serahkan,” ujarnya.

Teteng menjelaskan, tidak ada biaya lain selain biaya awal yakni Rp150 ribu sebagaimana aturan yang berlaku yakni keputusan bersama 3 menteri. Teteng juga menjelaskan, saat pengambilan sertifikat, masyarakat pemohon harus menyerahkan akta jual beli (AJB) dan/atau akta hibah yang asli untuk ditukarkan dengan sertikat.

“Silakan manfaatkan program dan sertifikat sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Don).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *