Aktivis FRK Desak Pemkab Kutim Buka Keran Keterbukaan Informasi Publik

KUTAI TIMUR, LENSAMETRO.com- Keterbukaan sistem pelayanan keterbukaan informasi publik di Pemkab Kutai Timur (Kutim) harus dievaluasi.

Demikian dikatakan aktivis dari Fraksi Rakyat Kutim (FRK) Erwin Febrian Syuhada melalui rilis yang diterima lensametro.com, Kamis (17/6/2021).

Kata Erwin, pelayanan sistem informasi di Pemkab Kutim terkesan tertutup. Sehingga menghambat partisipasi publik. “Kami minta keran informasi publik dibuka,” ucapnya.

Menurut Erwin, salah satu faktor utama dalam peningkatan pelayanan publik adalah keterbukaan informasi. Namun, langkah tersebut belum terlihat di Pemkab Kutim.

Baca Juga ; 8 BUMD Tak Hadiri Monev KI Banten, Satu Diantaranya PD NKR Tangerang

“Kami belum melihat keseriusan itu pada pemerintah daerah,” tegas Erwin.

Selain itu, ia juga menyatakan keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam UU dan menjadi hak bagi masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Amanatnya tegas pada konsideran menimbang, poin b. bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan.  Informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” tukasnya.

Baca Juga : KI Banten Sebut Banyak Badan Publik Berguguran dari Katagori Informatif

Lanjut Erwin, lantaran sulit mendapatkan informasi, kelompok masyarakat Kabupaten Kutai Timur, yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik  pada hari Jumat, 4 Juni 2021, pukul 09.00 Wita telah melakukan registrasi Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, aktivis FRK ini mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi intensif terhadap pemenuhan informasi publik kepada masyarakat.

Baca Juga :KI Banten Beri Rekomendasi Keterbukaan Informasi ke Pemkab Tangerang

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur harus membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat Kutai Timur untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan kebijakan publik yang dibuat,” pungkasnya. (ris/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *