Aksi Bagi-Bagi Sembako Pilkada Kota Cilegon Digagalkan Bawaslu, Dapat Bonus dari Sayembara JRDP Gak Ya?

CILEGON, LENSAMETRO- Tiga orang yang diduga hendak melakukan money politic berupa sembako di Pilkada Kota Cilegon digaruk Tim Bawaslu dan Kepolisian.

Batang bukti seperti beras dan ikan yang hendak dibagikan berhasil diamankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Citangkil, Selasa (8/12/2020).

Berdasarkan Informasi yang didapat dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, berada di Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Baca Juga ; Ada Sayembara Rp100 Juta Bagi Pelapor Money Politik di Pilkada Cilegon, Duit Semua Itu?

Sedangkan barang bukti yang hendak dibagikan kepada warga ini berupa sembako berisi beras 25 bungkus dan 20 bungkus ikan bandeng.

Komisioner Bawaslu Kota Cilegon Dedi Mutakin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, dari hasil temuan Panwascam Citangkil terdapat tiga warga yang diamankan.

“Ada tiga orang, masih pendalaman dibagikan kepada siapa dan paslon (pasangan calon) mana,” ujar Dedi saat ditemui di kantor Bawaslu Cilegon.

Terang Dedi, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan money politik dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) atau tim sukses yang membagikan.

Sebelumnya diberitakan, ativis demokrasi dari JRDP melakukan sayembara akan memberikan bonus kepada pihak yang berhasil menangkap pelaku money politic di Kota Cilegon.(one/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *