Ahok Minta Bebas Tanpa Syarat

LENSAMETRO; Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif menanggapi santai soal kabar terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok akan bebas bersyarat pada bulan depan.

Menurut Slamet semua pihak tidak boleh melakukan spekulasi tentang kebebasan Ahok mantan gubernur Jakarta itu. Sebaiknya tunggu kepastian dari pihak berwenang.

“Kita tunggu saja kepastiannya seraya berdoa semoga beliau bisa mengambil hikmah dari kejadian ini,” kata Slamet saat dihubungi wartawan, Rabu (11/7/2018).

Ahok divonis dua tahun penjara akibat pidato yang disampaikannya tentang ayat Al Qur’an surat Al-Maidah ayat 51 yang mewajibkan umat Islam memilih seorang pemimpin muslim.

Slamet berharap, jika Ahok bebas pada Agustus nanti, untuk tidak mengulangi kesalahan serupa lagi.

“Pelajaran bisa beliau ambil dan untuk semua orang. Menghina suatu agama apapun itu satu hal bisa berdampak besar. Semoga dengan kasus Ahok setiap orang semakin hati-hati dalam berucap terkait agama apapun, sehingga tidak terulang lagi,” tuturnya.

Sementara menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, juga menanggapi serius terkait Ahok mendapat bebas bersyarat di bulan Agustus ini dalam cuitan akun twitternya @fahrihamzah.

Fahri menilai suatu ketidakadilan, Ahok yang hingga saat ini menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok.

Menurutnya, seharusnya, Ahok bisa menyelesaikan hukuman penjara selama dua tahun itu dalam lembaga permasyarakatan (LP)
“Usul saya, jalani hukuman di LP. Baru adil,” begitu cuitan Fahri di akun Twitter @fahrihamzah, Kamis 12 Juli 2018.

Dia juga menilai, para pendukung Ahok baiknya mengunggah foto-foto kegiatan mantan gubernur DKI Jakarta itu bersama penghuni LP, seperti saat sedang olahraga bersama atau kerja bakti. Sehingga keadilan antar pelanggar hukum benar-benar tercipta.

Fahri mengatakan, ketidakadilan dalam penerapan hukuman penjara terhadap Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok telah melukai umat Islam.

“Jangan kayak di Mako itu. Sendiri dan ulang tahun. Itu tidak adil, aparat telah melukai umat Islam”, cetusnya.

Sementara itu, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami menjelaskan bahwa Ahok ingin bebas murni tanpa syarat. “Pak Ahok menginginkan masa bebasnya tanpa berayarat”, singkatnya.

Diketahui, selama proses hukum kasus penistaan Al-Qur’an tersebut masih dalam proses penyidikan, Sederetan aksi yang dilakukan umat Islam bersama ulama yang paling besar adalah aksi 411 dan aksi 212. Aksi bertajuk Aksi Bela Islam tersebut yang paling banyak diikuti oleh jutaan umat Islam yaitu pada dua desember 2016 yang disebut aksi bela Islam 212. Peserta aksi dan para ulama menuntut pemerintah berlaku adil dengan menyeret Ahok ke penjara.(mic/raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *