Ada Shalat Tarawih di Masjid Dekat Kantor Kecamatan Tigaraksa, PSBB Gimana?

TANGERANG; LENSAMETRO — Di tengah penyebaran pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di Masjid Besar Ismatul Hasanah Tigaraksa tetap digelar, Kamis (23/04/2020) malam.

Masjid yang berada di Kampung Tegal Baju, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang berada tidak jauh dari kantor muspika setempat.

Salah satu jemaah, Safein (35) membenarkan adanya shalat tarawih berjamaah Masjid Besar Ismatul Hasanah Tigaraksa. Kata Safein, pelaksanaan salat tarawih berlangsung sekitar 30 menit usai pelaksanaan salat isya berjamaah.

“Betul mas salat tarawih dilaksanakan, jumlah jemaah yang ikut sekitar 4-5 shaf,” ujarnya saat ditemui Wartawan.

Dalam pelaksanaannya, kata Safein, terkesan singkat, karena kultum atau ceramah yang biasa dilakukan ditiadakan. Adapun rakaat yang dipakai saat pelaksaan salat tarawih hanya berjumlah 11 rakaat.

Sementara itu, Camat Tigaraksa saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya aktivitas salat tarawih di masjid dekat kantor kerjanya tersebut.

“Saya akan cek dan komunikasi dengan MUI dan unsur muspika lainnya,” kata Rahyuni.

Terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rahyuni menuturkan seharusnya segala bentuk ibadah dilakukan di rumah masing-masing dengan melibatkan keluarga inti. Sebelumnya, kata dia, MUI Kabupaten Tangerang pun telah menyerukan hal serupa.

“Salat jumat saja sudah dilarang, apalagi ini salat tarawih,” tuturnya.

Agar tidak terulang kembali, kata Rahyuni, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan unsur muspika. Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengurus dan jamaah masjid di Kecamatan Tigaraksa untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing.

“Sosialisasi telah dilakukan, namun lagi-lagi tergantung bagaimana kepercayaan masing-masing pemuka agama. Memang hal ini agak susah dilaksanakan,” tutupnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *