KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Insiden truk wing box ugal-ugalan di Kota Tangerang menyebabkan enam orang terluka pada Kamis (31/10/2024) sore WIB. Sopir truk berinisial JFN sempat menjadi sasaran amuk massa di Tugu Adipura sebelum diamankan petugas. Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa akibat peristiwa yang membuat warga Kota Tangerang geger tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa total sementara korban luka dalam kecelakaan ini mencapai enam orang, terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki. Data ini diperoleh dari hasil pengecekan di empat rumah sakit, yakni Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.
“Pelaku sopir truk wing box berinisial JFN saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa kemarin di Tugu Adipura,” ungkap Zain, Jumat (1/11/2024) pagi WIB.
Peristiwa bermula ketika truk wing box yang dikemudikan JFN (24) datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh. Di tengah perjalanan, JFN menabrak bagian belakang mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai Laurentius, yang sedang berhenti di lampu lalu lintas arah Kodim. JFN yang panik langsung melarikan diri ke arah Cipondoh, tetapi dikejar warga hingga Jalan KH. Hasyim Ashari. Sepanjang pelariannya, JFN kembali menabrak pengendara sepeda motor dan beberapa kendaraan lain hingga akhirnya dapat dihentikan massa di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran.
“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk wing box yang dikemudikan oleh JFN,” katanya. Menurut laporan sementara, kerusakan material mencakup 10 mobil dan 6 motor, namun jumlah ini masih dapat bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Metro Tangerang Kota masih membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam insiden ini. Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang sedang memeriksa sejumlah saksi dan korban serta berkoordinasi dengan TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Di samping itu, kepolisian bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menjamin penanganan medis bagi para korban. Hal ini dimaksudkan agar para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir dengan biaya medis, karena telah ada jaminan.
“Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang,” pungkas Zain. [LM]