8.286 Botol Miras Digilas Mengunakan Alat Berat di Harlah Kota Tangerang

TANGERANG; LENSAMETRO – Ribuan botol minuman keras (miras) digilas mengunakan alat berat. Pemusnahan itu dilakukan di Hari Lahir (Harlah) Kota Tangerang ke-27 tahun, Jumat (28/02/2020).

Alat berat itupun dengan cepat menggilas ribuan botol miras yang didapat dari razia di Kota Tangerang tersebut.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelag pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dengan memusnahkan 8.286 botol miras.

“Mudah-mudahan ini menjadi komitmen Pemkot dengan seluruh rekan Forkopimda untuk menjaga wilayah Kota Tangerang,” ujar Arief di Puspemkot Tangerang.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang agar taat terhadap aturan-aturan yang ada dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah. Agar tidak ada dampak penyakit sosial.

“Razia miras ini sangat intens di wilayah Kota Tangerang ini. Namun, nyatanya masih banyak ditemukan. Ini oknum, karena setiap razia kita selalu beri penindakan tegas terhadap pelaku,” imbuhnya. (adi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *