75 Karyawan PT PEMI Balaraja Rapid Test Usai 2 PDP Meninggal Dunia, Dewan Minta Pabrik Di-ShutDown

TANGERANG; LENSAMETRO  – Dua orang karyawan PT. Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI) yang berlokasi di kawasan Industri Balaraja, Kabupaten Tangerang dikabarkan meninggal dunia. Diketahui Karyawan H meninggal satu minggu lalu, usai mengalami perawatan di RSU Banten dan karyawan S meninggal di RS Awal Bros, pada Minggu (26/04/2020).

Lantaran hasil swab belum keluar, keduanya belum dapat dikatakan meninggal positif karena Covid-19. Hingga saat ini kedua orang karyawan yang meninggal tersebut masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sebagai bentuk antisipasi dugaan penyebaran Covid-19 di PT. Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI), sebanyak 75 karyawan mengikuti rapid test. Hasilnya 70 orang dinyatakan negatif dan 5 orang lainnya menunjukkan hasil reaktif dan kini sedang menunggu hasil swab.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi membenarkan bahwa dua orang karyawan PT.PEMI meninggal dunia. Keduanya meninggal masih status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan belum dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.

“Kita sudah Contact tracing atau penelusuran kontak dan 75 orang dianggap melakukan kontak langsung dengan kedua korban,” ujar Hendra pada wartawan.

Kemudian, lanjut Hendra, pihaknya pun sudah melakukan rapid test kepada 75 karyawan PT.PEMI tersebut. Hasilnya, kata Hendra, 70 orang dinyatakan negatif dan 5 orang dinyatakan reaktif.

“Kelima orang tersebut sudah dilakukan swab dan tinggal menunggu hasilnya,” ungkap Hendra.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri meminta Pemkab Tangerang melakukan shutdown atau penutupan kepada pabrik yang berlokasi di Balaraja tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke Sekda dan Wakil Bupati serta Camat Balaraja untuk bertindak. Serta meminta data pabrik mana saja yang mendapat izin Mendag untuk buka,” tukasnya.

Sementara, Pemkab Tangerang melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Abdul Munir mengatakan, Pemkab Tangerang akan menyurati PT PEMI untuk menutup secara resmi.

“Besok Senin Pemkab Tangerang akan mengirim surat ke PT PEMI untuk menutup secara resmi selama 14 hari,” tukasnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *