57 Kilogram Daun Ganja Ditemukan Di Dalam Bus Tujuan Merak-Jakarta

BANTEN, LENSAMETRO— Peredaran narkoba jenis ganja diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Daun ganja kering seberat 57 kilogram didapat di dalam sebuah bus minu yang dikemas dalam tas jinjing.

Kepala Badan Narkotika Provinsi Banten, Kombes Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, jaringan peredaran narkoba asal Lampung dan Jakarta itu ditangkap pada 17 November 2020 lalu.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba melalui pelabuhan Merak dari Lampung menunju Banten.

“Pada selasa 17 November 2020 pukul 19.00 WIB, Tim Brantas BNNP memberhentikan paksa 1 unit Angkutan Umum jenis Mikrobus berwarna orange dengan Nopol B-7589-YZ.  bus tersebut tiba di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta,” ungkap Hendri Marpaung saat konferensi pers di Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Jumat (18/12/2020).

Terang Kepala BNNP Banten, pihaknya mengamankan  tersangka RA, AB dan AP.

“Ditemukan 4 buah tas jinjing ukuran besar yang berisikan daun ganja seberat 57 Kilogram,” ungkapnya.

Setelah dilakukan introgasi, sambungnya, diketahui bahwa ganja tersebut akan dikirim ke daerah Cakung, Jakarta Timur.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NR, DB dan SS beserta kendaraan yang mereka pakai untuk mengambil ganja tersebut.

Baca Juga ; DirjenPAS Ajak BNN dan Polri Ungkap Bisnis Haram Narkoba Jaringan Lapas

“Selain bus mini, kami juga mengamankan kendaraan yang dipakai untuk mengambil ganja yakni 1 unit mobil toyota avanza warna merah metalik dengan Nopol B-2305-HH,” tukasnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan, dan telah diamankan barang bukti lainnya, yaitu 6 buah hand phone milik tersangka, 2  kartu ATM, 2 buah STNK, 5 buah KTP dan 1 SIM.

“Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati,” pungkasnya. (dra/joe)1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *