BPN Kota Tangerang Rampungkan 70.000 Sertifikat

TANGERANG – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang mempercepat proses penerbitan sertipikat warga dalam proyek strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018.

Kepala BPN Kota Tangerang Candra Genil mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan kegiatan pengukuran pertanahan sekitar 30 persen. Namun dari pengukuran tanah ini tidak langsung jadi berkas surat sertifikat tanah kalau tidak didukung surat kepemilikan tanah.

”Kalau sudah lengkap surat-surat tanah yang diajukan kami akan jadikan sertifikatnya,” kata Candra kepada wartawan, Senin (7/5/2018).

Candra mengaku saat ini, proses pengurusan program PTSL masih dalam pemberkasan dan pengukuran. Berkas sebagian sudah di BPN, ada yang masih di Kelurahan dan Kecamatan. ”Mudah-mudahan program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang,” katanya.

Target PTSL 2018 yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kantor BPN Kota Tangerang secara keseluruhan adalah 70.000 bidang, terdiri dari delapan Kecamatan yakni, Tangerang, Ciledug, Cipondoh, Karawaci, Priuk, Pinang, Karangtengah dan Larangan.

“Empat puluh lima kelurahan dari delapan kecamatan yang mendapatkan setifikat gratis dari BPN Kota Tangerang,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden RI Jokowi Widodo mencanangkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Untuk itu, Presiden mengambil langkah percepatan dan meminta Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil untuk merealisasikannya secara terpadu.

Tahun 2018 ini, Kementerian ATR/BPN ditargetkan menyelesaikan pembuatan sertifikat lima juta bidang tanah. Khusus di wilayah Provinsi Banten mendapat target PTSL sebanyak 214 ribu bidang. Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil menargetkan BPN Kota Tangerang mampu menyelesaikan 50 ribu lebih sertipikat tanah di tahun 2018, dan pada tahun 2019 tanah di wilayah ini ditargetkan sudah tersertipikasi seluruhnya.

Terpisah, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi menyampaikan, dalam rapat PTSL ini pihaknya siap menampung keluhan masyarakat yang mendapatkan program sertifikat ini. ”Tim saber akan bekerja memantau program ini,” katanya.

Kerja tim saber pungli, kata dia, akan bekerja memantau prosespembuatan surat-menyurat PTSL yang di gagas oleh BPN Kota Tangerang. ”Kami akan kawal terus hingga rampung program ini,” pungkasnya. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *