45 Pelajar di Serang Diamankan Polisi saat Mau Tawuran

SERANG  – Jika pada umumnya perayaan Hari Guru Nasional dirayakan dengan kreativitas, namun hal berbeda dilakukan pelajar di wilayah Serang. Bertepatan dengan peringatan hari guru, puluhan pelajar dari SMK dan SMP di Kota Serang dan Kabupaten Serang ditangkap polisi karena hendak melakukan tawuran.

Sebanyak 45 pelajar ditangkap dari tiga lokasi berbeda, yakni di daerah Pakupatan dan Ciwaru Kota Serang. Kemudian lokasi ketiga di daerah Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang kesemuanya berada di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Wakapolres Serang Kota Kompol Mirodin mengatakan, aksi tawuran antar pelajar di Kota Serang ini dipicu ajakan dari grup media sosial.

“Jadi, kedua kelompok pelajar yang akan melakukan aksi tawuran mengajak temannya melalui media sosial Whatsapp. SMK PGRI ingin menyerang SMK Fatahilah,” ucapnya, Senin, 25 November 2019.

Dari puluhan pelajar yang berhasil diamankan kepolisian, lanjut Mirodin, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam).

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga buah gir motor, satu buah golok sepanjang 40 senti meter, dua buah celurit sepanjang 35 senti meter, dan satu buat celurit sepanjang satu meter,” kata mantan Kasat Binmas Polresta Tangerang itu.

Mirodin menjelaskan, bahwa puluhan pelajar yang ingin melakukan aksi tawuran tidak memiliki titik tertentu untuk berkumpul. Mereka saling melakukan komunikasi melalui grup WhatsApp.

“Pelajar yang terlibat aksi tawuran dari sekolah SMK PGRI 1, SMK PGRI 3, SMK Banten Jaya, SMK Prisma, SMK Pandeglang, SMK Fatahilah, SMK Kragilan, SMP Kragilan, dan SMP 2 Kramatwatu. Kalau mereka bukan pemilik sajam, maka kita kembalikan ke orangtuanya. Saat ini kita sedang menyelidiki siapa pemilik sajam,” jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan langkah kedepannya untuk menanggulangi tawuran antar pelajar dengan menggandeng stake holder.(Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *