45 Orang Satu RW Terpapar Corona di Perum Sudirman Tigaraksa, Aktifitas Warga Dibatasi

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Sebanyak 45 warga terpapar corona di Perumahan Sudirman Indah, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Secara keseluruhan sampai saat ini warga yang terpapar positif COVID-19 di RW 06 Kelurahan Tigaraksa sebanyak 45 orang,” ujar Abdul Munir, Ketua RW 06 kepada lensametro.com, Selasa (6/7/2021).

Sedangkan warga yang meninggal dunia di RW yang dipimpinnya tersebut sebanyak 2 orang.

Menurut Munir, aktifitas warga di Perumahan Sudirman Indah yang merupakan masuk satu zona merah akan dibatasi.

“Sesuai arahan Pak Kapolres agar RT yang masuk zona merah agar lokcdown. Keluar masuk dibatasi, rumah warga di kasih tanda sedang isolasi mandiri,” ucapnya.

Selain itu, jam operasional ditutup sampai pukul 20.00 Wib sesuai surat instruksi Bupati Tangerang nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM Darurat selama pandemi COVID-19.

“Terima kasih kepada Pak Kapolresta Tangerang kemarin sudah berkunjung ke RW 06,” tukas pria kelahiran Dompu, NTB ini.

Perlu diketahui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengunjungi RW 06 pada Senin, 6 Juli 2021.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres memberikan bantuan Sembako berupa beras buat warga yang terpapar Covid-19 untuk wilayah RT yang masuk zona merah.

Baca Juga ; 60 Orang Kena Corona di Perum Sudirman Indah Tigaraksa, 2 Meninggal Dunia

Kapolresta Tangerang dan rombongan tiba di lokasi posko PPKM darurat RW 06 Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa.

Setiba di lokasi, Kapolresta Tangerang langsung melihat dokumen selama penanganan Covid-19 berupa mading informasi kegiatan dan juga laporan data warga yang terpapar COVID-19 di RW 06 serta  berdialog dengan ketua RW 06 Kel Tigaraksa terkait pelaksanaan PPKM darurat yang sudah di mulai dari tanggal 3 – 20 Juli 2021.

Baca Juga ;PPKM Darurat Dimulai, Ini 6 Titik Posko Penyekatan di Kabupaten Tangerang

“Kami bersama jajaran polres Tangerang, memberikan imbauan berdasarkan PPKM Darurat, berlaku dari Tanggal 3-20 Juli,” ucap Wahyu.

Kapolres berharap, dengan adanya PPKM Darurat ini sistem metode cara bertindak yang di terapkan oleh RT/RW.

“Babinsa dan Binamas di Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa ini bisa memberikan dukungan penuh untuk penanggulangan penyebaran covi-19,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *