42 Sipir di Rutan Klas 1 Tangerang Positif Covid-19

TANGERANG, LENSAMETRO— Sebanyak 42 sipir atau petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Informasi yang dihimpun 42 sipir tersebut bertugas di Rutan Klas 1 Tangerang yang berada di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sipir dinyatakan positif Covid-19 setelah mengetahui uji swab yang hasilnya keluar pada Minggu 13 Desember 2020 malam.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmidzi membenarkan infromasi tersebut. “Betul mas, ada 42 sipir Rutan Jambe yang hasil swabnya keluar semalam,” ujat Hendra, Senin (14/12/2020).

Baca Juga ; 664 Napi di Rutan Klas I Tangerang Diganjar Remisi, Dominasi Kasus Pencurian dan Narkoba

Hendra menduga, puluhan sipir ini terpapar dari luar lokasi rutan dan mereka menularkan virus mematikan tersebut kepada petugas lainnya.

“Ada yang masuk bawa virus dan tidak terdeteksi. Saya pernah ke sana memang ruangnya agak sempit jadi susah buat menjaga jarak,” tukasnya .

Selain itu, kata dia, puluhan sipir yang terpapar ini juga diduga terinfeksi setelah bertugas menjaga warga binaan rutan. Sebab, kata di, sejak 10 hari yang lalu sebanyak 17 warga binaan di rutan tersebut juga dinyatakan positif Covid-19

Untuk mensterilkan rutan, dilakukan penyemprotan disinfektan di rutan tersebut okeh Satgas Covid-19. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *