4 Catatan KPN Soal Reformasi Birokrasi di Banten, Salah Satunya Sebut BKD Gagal

BANTEN, LENSAMETRO.com- Pelantikan pejabat di Pemrov Banten beberapa waktu lalu mendapat catatan buruk dari pengamat.

Direktur eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, pelantikan pejabat di lingkup Pemprov Banten jauh dari kesan tata kelola pemerintahan yang bersih (good government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kada Adib, semangat reformasi birokrasi pimpin daerah di Pemrov Banten terciderai atas pelantikan pejabat tersebut.

“Ada 4 catatan kami terkait alasan kacaunya good government dan good governance di lingkup Pemprov Banten,” ujar Adib kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).

1. Pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 hari Senin yg lalu terasa ganjil. Sebagian besar pejabat tidak tahu siapa yg dilantik pada hari itu.  Hal ini diduga melanggar undang undang kepegawaian. Karena pejabat negara yang dilantik harus disumpah dan tidak bisa diwakili.

“Peserta yang ada di zoom juga tidak mewakili pejabat yang dilantik,” ucap Analis Politik dan Kebijakan Publik ini.

2. Diduga banyak pejabat yang dilantik tidak sesuai kompetensi di bidangnya. Contoh, ada ASN dilantik di DKP (perikanan dan kelautan) tapi tidak punya kompetensi di perikanan.

Selain itu, ada pejabat fungsional yang langsung diangkat jadi Kabid Pengawas Tenaga Kerja di Disnaker.

“Promosi Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wil Lebak PUPR Banten, diduga juga bukan sarjana teknik,” tandasnya

3. Bahkan ada ASN yang sudah pindah berbulan-bulan ke instansi lain ikut dilantik menjadi pejabat eselon 4.

Hal ini memperlihatkan amburadulnnya manajemen kepegawaian pemprov Banten

“Informasinya pejabat sudah pindah menjadi PNS Pusat yang ditempatkan di Satker BKKBN Bantul, Yogyakarta. SK kepindahan tertanggal 1 Maret 2021 dan diterima pejabat tersebut bulan April 2021. Pejabat tsb dipromosikan BKD menjadi eselon IV di BPMD Banten.

4. Beberapa pejabat bermasalah juga ikut dilantik. Seperti pejabat yang sedang dalam kondisi diperiksa inspektur.

“Menurut info internal, pejabat tersebut diduga bermasalah dalam hal absensi dan kehadiran, dengan gampang mendapatkan kenaikan jabatan yang sangat cepat,” tandasnya.

Lebih lanjut Dosen Fisip Unis Tangerang ini menegaskan, janji kampanye Wahidin Halim – Andika Hazrumy tentang reformasi birokrasi di Banten yang didengungkan saat pencalonan dulu akan menjadi beban politik.

“BKD gagal menjadi intrumen Pemprov Banten,” pungkasnya. (ris/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *