3 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Cisoka, Polisi Temukan Kemaluan Korban Melepuh

TANGERANG; LENSAMETRO- Polresta Tangeran memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kekerasan anak yang dijadikan seperti budak di Perum Griya Permata Cisoka, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/07/2020).

Sejumlah saksi yang diperiksa tersebut dilakukan penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang.

Baca Juga : Sadis, Bocah Berumur 11 Tahun di Cisoka Tangerang Diduga Diperlakukan Seperti Budak

Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangerang AKP Sobirin mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menggali keterangan dari tiga orang saksi. Tiga saksi tersebut yakni AG (11) yang merupakan korban serta paman dan bibinya.

“Kasus ini sedang kita tangani. Saksi-saksi juga sedang kita periksa dan barang bukti pun masih terus kita kumpulkan,” ungkap AKP Sobirin kepada wartawan.

Terang Sobirin, pihaknya akan terus mendalami LP dugaan kekerasan anak yang terjadi di kecamatan Cisoka sejak diterimanya laporan pada 3 Juli 2020 yang lalu.

Baca Juga : DP3A Berikan Pendampingan Kepada Bocah Yang Dijadikan Seperti Budak di Cisoka

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara indikasi dugaan kekerasan yang dialami korban memang ada. Lanjutnya, hal itu nampak dari adanya bekas luka tindak kekerasan pada pelipis, kaki, dan kemaluan korban yang melepuh,” tukas Sobirin. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *