banner 970x250

269 Napi di Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang Telah Menghirup Udara Segar

Redaksi
8 Apr 2020 01:35
1 menit membaca

TANGERANG,LENSAMETRO – Ratusan Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas IIA Tangerang telah menghirup udara segar, Rabu (08/04/2020).

Ratusan Warga Binaan (WB) dibebaskan lantaran mendapatkan hak menjalani asimilasi terkait Covid-19.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang Supriyanto mengatakan, sebanyak 269 WB sudah dipulangkan ke rumah masing-masing sejak 1 April sampai 7 April 2020.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Para WB bisa kembali kepada keluarganya masing-masing, dan semoga terus bergerak membantu negara dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19,” ujar Supriyanto.

Selain memulangkan WB, Lapas Pemuda Tangerang juga terus bergerak dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19. Diantaranya yakni pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyediaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, penyemprotan dan penyediaan bilik disinfektan, pengukuran suhu tubuh, baik petugas maupun WB.

“Serta peniadaan sementara kegiatan pembinaan, baik internal maupun yang melibatkan pihak eksternal, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19,” ucap Supriyanto. (rim/joe)