2 Konstestan di Pilkada Pandeglang Resmi Ditetapkan

PANDEGLANG; LENSAMETRO- Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menetapkan dua pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/09/2020).

“Rapat pleno internal atau tertutup sudah diatur berdasarkan pasal 68 PKPU 9 tahun 2020, yang dihadiri oleh lima komisioner,” ujar Ahmad Suja’i Ketua Komisioner KPU Pandeglang.

Ia menyebutkan, penetapan paslon dihadiri Kasubbag Teknis dan Hupmas Nurul Jannah dan Kasubbag Hukum Devi Yustiadi.

Lanjutnya, dua kontestan yang ditetapkan dari bakal calon menjadi calon untuk perhelatan Pilkada 9 Desember 2020 yakni Irna Narulita-Tanto Warsono Arban dan Toni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy. ‎

Baca Juga ; KPU Pandeglang Gelar Uji Publik DPS

“Surat Keputusan penetapan paslon telah diserahkan kepada tim penghubung,” katanya.

Setelah melaksanakan tahapan penetapan paslon, KPU akan menggelar pengundian nomor urut bagi kedua paslon.

“Nanti dalam tahapannya paslon mengambil nomor urut yang disediakan KPU yakni nomor 1 dan nomor 2,” tukasnya

Pengambilan nomor urut yang akan dilaksanakan di di Hotel Horizon pada Kamis 24 September 2020 secara terbuka.

“Dilaksanakan dengan tatap muka dan menerapkan protokol kesehatan dengan batas maksimal 60 orang,” pungkasnya. (oq/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *