15 Kg Sabu Digrebek Dari Bandar di Panongan

TANGERANG; LENSAMETRO– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tangerang menyita 15 kg sabu dari seorang pelaku berinisial N alias Komeng (48) di wilayah Kecamatan Panongan.

Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi bahwa di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, sering dijadikan tepat transaksi narkoba jenis sabu.

Dari informasi tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Tangerang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankna N alias Komeng yang dicurigai sebagai bandar narkoba jenis sabu.

“Saat diintrogasi, pelaku mengaku tinggal di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Anggota kita langsung bergerak ke rumah kontrakan pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Rabu (12/02 2020).

Sugeng mengatakan, dari rumah kontrakan pelaku, anggotanya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 15 kilogram di dalam sebuah tas ransel berwarna biru.

“Sabu itu ada di dalam bungkusan teh yang bertulisan bahasa tiongkok. Total berat bruto mencapai 15 kg,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan 114 UUD Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling berat hukuman mati.(adi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *