Gugatan Pilkada Tangsel Ditolak MK, Bang Bens Ajak Semua Pihak Bangun Tangsel

TANGSEL, LENSAMETRO— Gugatan sengketa emilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan (Pilkada Tangsel) 2020 yang diajukan leh tim pemenangan paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ditolak Mahkamh Konstitusi (MK).

Putusan MK tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam putusan sengketa Pilkada yang disiarkan melalui daring, Rabu 17 Februari 2021.

Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih, Benyamin Davnie mengaku bersyukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Tangsel. Ia pun tak segan-segan mengajak kepada seluruh pihak yang menjadi rivalnya dan tim kemenangan untuk bersama membangun Tangsel.

BACA JUGA : Tangsel Masuk Zona Oranye, Benyamin Berharap Masyarakat Tetap Disiplinkan Protokol Kesehatan

“Saya bersyukur atas putusan MK yang tidak mengabulkan gugatan Tim Paslon nomor urut satu. Saya mengajak kepada semua pihak termasuk paslon nomor urut satu dan dua berserta timnya untuk bahu membahu membangun Tangsel ke depan ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Benyamin.

Pria yang akrab disapa Bang Bens ini menuturkan, dengan ditolaknya gugatan sengketa Pilkada Tangsel 2020 berarti MK menetapkan dirinya dan Pilar Saga Ichsan sebagai pasangan pemenang. “Sekarang kita tinggal menunggu penetapan KPU Tangsel untuk ditetapkan sebagai walikota terpilih pada Pilkada Tangsel 2020,” tandasnya.

Perlu diketahui, Paslon Muhammad–Saraswati menggugat hasil Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut keduanya, terdapat kecurangan mengenai hasil suara yang diperoleh Benyamin–Pilar. Mereka meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Tangerang Selatan.

BACA JUGA : Bang Bens Resmikan Bank Syariah Indonesia Pertama di Kota Tangsel

KPU Tangsel menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon nomor urut 01 Muhammad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebanyak 205.309 suara, paslon nomor urut 02 Siti Nurazizah- Ruhamaben 134.682 suara, dan paslon nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan 235.734 suara. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *