SERANG | Lensametro.com-, Sebanyak 107 orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ada di Provinsi Banten telah melepaskan baiat dan berikrar setia kepada NKRI.
Pengucapan ikrar setia kepada NKRI dan lepas baiat diselenggarakan oleh Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes Polri bertempat di lantai 7 Gedung PUPR Banten, Rabu (15/11/2023).
Tujuan diadakannya acara itu adalah untuk mencegah terjadinya ancaman tindak pidana terorisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah Banten terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani menjelaskan, dengan lepas baiat dan berikrar setia kepada NKRI, diharapkan mantan anggota JI dan JAD itu bisa hidup berdampingan satu sama lain dalam berbagai perbedaan.
“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat. Sebenernya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidaktahuan,” ujar Ami.
“Setelah lepas baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut kembali ke NKRI,” Ami menambahkan.
Pasca pelepasan baiat dan bersumpah setia pada NKRI, mantan anggota JI dan JAD itu kemudian satu persatu mencium bendera merah putih yang merupakan lambang negara Indonesia.
Di tempat yang sama, Kasatgaswil Banten Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, 107 mantan dari dua organisasi teroris itu berasal dari beberapa wilayah yang ada di Provinsi Banten antara lain Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.
“Dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD,” ucap Mayndra.
Ia juga mengatakan akan terus bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme.
“Kegiatan ini merupakan sinergsiitas antara Satgaswil Banten Densus 88 Antiteror dengan Pemerintah Daerah Banten sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme,” terang Mayndra.
Mayndra berharap, 107 orang itu mendapat pembinaan dari pemerintah daerah sehingga tidak kembali bergabung menjadi bagian dari organisasi terlarang,” tutup Mayndra.
Acara tersebut dihadiri perwakilan Polda Banten, perwakilan Forkopimda Provinsi Banten, ulama kharismatik Banten, Abuya Muhtadi Dimyati, tokoh masyarakat Banten H. Embay Mulya Syarief dan tokoh ulama lainnya. (Don/rilis)