10 Desa di Kabupaten Tangerang ini Jadi Prioritas Penekanan Angka Stunting

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan,  sebanyak 10 desa di 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang menjadi prioritas penurunan dan pencegahan stunting.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, telah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 902/Kep.339-huk/2021 Tanggal 3 Maret 2021 tentang Penetapan Desa Prioritas Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting TA. 2022, yakni,

1. Kecamatan Teluknaga (3 desa) : Desa Tegal Angus, Muara, Tanjung Pasir;
2. Kecamatan Rajeg (3 desa): Desa Rajegmulya, Sukasari, Tanjakan;
3. Kecamatan Sepatan (1 desa) : Desa Pondok jaya
4. Kecamatan Mauk ( 2 desa) : Desa Sasak, Desa Banyuasih
5. Kecamatan Kresek (1 desa) : Desa Ranca ilat

“Desa-desa tersebut merupakan prioritas agar disiapkan segala hal yang menyangkut upaya-upaya dan pelayanan untuk penurunan stunting oleh semua pihak,” ujar Mad Romli dalam sambutannya pada acara Rembuk Stunting, Selasa (20/4/2021).

Wakil Bupati menjelaskan, rembuk stunting merupakan langkah strategis dalam mencanangkan dan mendeklarasikan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan para pemangku kepentingan tentang rencana intervensi penurunan stunting yang terintegrasi.

“Saya berharap tim konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting dapat merumuskan rencana aksi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang,” ucap Wabup.

“Saya berpesan Kepada Camat se-Kabupaten Tangerang agar secepatnya melakukan koordinasi dengan seluruh Lurah/Kepala Desa terkait dengan penanganan stunting di Kelurahan/Desa, inti dari regulasi ini terkait penganggaran stunting dari penggunaan dana desa, kemudian untuk OPD terkait tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan penanganan stunting,” tambahnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Taufik Emil mengungkapkan, berdasarkan data riskesdas 2018, data stunting di Kabupaten Tangerang adalah 23,2 %, dan ini masih diatas batas ambang yaitu kurang dari 20 %.

Sedangkan berdasarkan Data e-PPGBM bulan Agustus Tahun 2020 prevalensi stunting di Kabupaten Tangerang sudah menurun menjadi 8,5 % (15.318 balita).

“Dalam mengatasi penyebab stunting, diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup, komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor dan kapasitas untuk melaksanakan. Untuk itu penurunan stunting memerlukan pendekatan menyeluruh, yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung.” ujar Taufiq Emil dalam laporannya pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Tangerang Tahun 2021, Selasa (20/4/2021).

BACA JUGA : Bupati Tangerang Bahas Penyekatan Arus Mudik

Ia mengatakan, kegiatan rembuk stunting tersebut sebagai cerminan kesungguhan untuk mencurahkan pemikiran dalam rangka membahas pelaksanaan intervensi penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Tangerang.

“Sebagaimana diamanahkan pada Perpres no. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 bahwa upaya percepatan penurunan stunting menjadi salah satu dari proyek prioritas,” ucapnya. (hum/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *